Selasa, 29 September 2020

IZIN TRADING BATUBARA

 

IZIN TRADING BATUBARA

 

IUP eksplorasi adalah izin yang diberikan untuk kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan dalam rangka pertambangan. Menurut Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 23/2010”), IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan usaha, koperasi, dan perseorangan yang telah mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Jangka waktu masing-masing IUP eksplorasi berbeda sesuai dengan jenis tambang yang ada pada wilayah tersebut.

 

Pasal 42 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) mengatur bahwa IUP eksplorasi untuk pertambangan mineral logam dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 8 tahun, sedangkan untuk non-logam paling lama 3 tahun, dengan pengecualian terhadap non-logam jenis tertentu yang dapat diberikan IUP selama 7 tahun. Untuk pertambangan batuan, dapat diberikan IUP selama 3 tahun, dan 7 tahun untuk pertambangan batubara. Dalam hal kegiatan eksplorasi dan kegiatan studi kelayakan, pemegang IUP eksplorasi yang mendapatkan mineral atau batubara yang tergali wajib melaporkan kepada pemberi IUP.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

IZIN EKSPOR BATUBARA

 

IZIN EKSPOR BATUBARA

 

Menurut UU Nomor 4 Tahun 2009 pasal 1 ayat 6, Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.

 

Ketentuan mengenai pengangkutan dan penjualan dalam UU Nomor 4 tahun 2009

 

Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.

 

Dari pernyataan pasal 1 ayat 17 tersebut, bisa disimpulkan bahwa kegiatan pengangkutan dan penjualan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasi produksi.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

IZIN TAMBANG BATUBARA

 

IZIN TAMBANG BATUBARA

 

Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan yang selanjutnya disebut IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang Mineral atau Batubara.

 

Badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli mineral logam atau batubara di Indonesia, harus memiliki IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

IZIN OPERASI GENSET ESDM

 

IZIN OPERASI GENSET ESDM

 

Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik. Pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud bertujuan untuk mewujudkan kondisi:

a.      andal dan aman bagi instalasi;

b.     aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya; dan

c.      ramah lingkungan.

 

Ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud meliputi:

a.      pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;

b.     pengamanan instalasi tenaga listrik; dan

c.      pengamanan pemanfaat tenaga listrik

 

Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Ketentuan mengenai keselamatan ketenagalistrikan, Sertifikat Laik Operasi, standar nasional Indonesia, dan sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud diatur dengan Peraturan Pemerintah.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#sertifikatlaikoperasilistrik

#izinoperasigenset

#izinoperasigensetesdm

#slogenset

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

IZIN GENSET DARI ESDM

 

IZIN GENSET DARI ESDM

 

Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi. Izin operasi sebagaimana dimaksud diberikan oleh Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya. Penerbitan izin operasi sebagaimana dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang ketenagalistrikan.

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

a. izin operasi; dan

b. surat keterangan terdaftar,

yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya sepanjang peruntukan dan kapasitas pembangkit tenaga listrik tidak berubah.

 

Dalam hal akan dilakukan perpanjangan izin operasi sebagaimana dimaksud pemegang izin operasi untuk pembangkit tenaga listrik dengan total kapasitas lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) melakukan perpanjangan izin operasi.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#sertifikatlaikoperasilistrik

#izinoperasigenset

#izinoperasigensetesdm

#slogenset

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

Rabu, 23 September 2020

SKT GENSET ESDM

 

SKT GENSET ESDM

 

Pembangkit tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib memiliki sertifikat laik operasi.

 

Pembangkit tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas sampai dengan 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik dinyatakan telah memenuhi ketentuan wajib sertifikat laik operasi.

 

Ketentuan wajib sertifikat laik operasi sebagaimana dipenuhi dengan kepemilikan hasil uji pabrikan, sertifikat produk, atau dokumen standar keselamatan produk yang setara.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#sertifikatlaikoperasilistrik

#izinoperasigenset

#izinoperasigensetesdm

#slogenset

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

SLO LISTRIK 500 KVA

 

SLO LISTRIK 500 KVA

 

Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi. Izin operasi sebagaimana dimaksud diberikan oleh Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya. Penerbitan izin operasi sebagaimana dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang ketenagalistrikan.

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

a. izin operasi; dan

b. surat keterangan terdaftar,

yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya sepanjang peruntukan dan kapasitas pembangkit tenaga listrik tidak berubah.

 

Dalam hal akan dilakukan perpanjangan izin operasi sebagaimana dimaksud pemegang izin operasi untuk pembangkit tenaga listrik dengan total kapasitas lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) melakukan perpanjangan izin operasi.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#sertifikatlaikoperasilistrik

#izinoperasigenset

#izinoperasigensetesdm

#slogenset

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

 

Rabu, 16 September 2020

PEMBUATAN SLO GENSET


PEMBUATAN SLO GENSET

Sertifikat Laik Operasi merupakan bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi persyaratan Peraturan Umum Instalasi Listrik  (PUIL 2011) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga pemilik mengetahui bahwa instalasi yang terpasang di tempatnya sudah memenuhi aspek keselamatan ketenagalistrikan yaitu andal, aman serta ramah lingkungan.

Sertifikat Laik Operasi diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik setelah dilakukan proses pemeriksaan, pengujian instalasi listrik dirumah pemilik instalasi dan dilakukan verifikasi untuk melihat kesesuaian dengan PUIL dan SNI.

Proses Pemeriksaan dan Pengujian mengikuti ketentuan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 tahun 2014 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan Lampiran VII. Mata Uji untuk proses pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik tegangan rendah adalah sebagai berikut :

1.     Pemeriksaan Dokumen
·        Spesifikasi Teknik Material
·        Gambar Diagram satu garis
·        Gambar sistem pentanahan
·        Gambar tata letak panel hubung bagi
·        Gambar Instalasi

2.     Pemeriksaan dan Pengujian
·        Pemeriksaan Visual
·        Tata letak papan hubung bagi
·        Pembagian beban pada papan hubung bagi
·        Perlengkapan Hubung Bagi (PHB)
·        Terminal
·        PHB Utama
·        PHB cabang
·        Penghantar
·        Saluran / sirkit utama
·        Saluran / sirkit cabang
·        Saluran / sirkit akhir
·        Penghantar bumi
·        Pengukuran resistans insulasi : tegangan uji 500 V
·        Pengukuran resistance penghantar bumi
·        Hubungan penghantar N dan PE
·        Elektroda Pembumian
·        Tanda SNI pada Material
·        Instalasi Khusus Kamar Mandi
·        Pengujian
·        Pengukuran tahanan isolasi
·        Pengukuran tahanan pentanahan
·        Pengukuran polaritas
·        Pembebanan

Proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknik dilaksanakan oleh tenaga teknik yang memiliki Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang telah terakreditasi. Sehingga hasil pemeriksaan dan pengujian yang telah dilakukan dapat dipercaya dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.


More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#sertifikatlaikoperasi
#sertifikatlaikoperasilistrik
#izinoperasigenset
#izinoperasigensetesdm
#slogenset
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi



MENGURUS SLO GENSET


MENGURUS SLO GENSET

Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan umum atau sendiri harus memilki Izin (pasal 19 UU no 30 Tentang Kelistrikan).
Izin GENSET dapat berupa (PERMEN ESDM No 35 tahun 2013 pasal 19 Ayat 2 ):
a.      Izin Operasi (IO) untuk Genset dengan kapasitas di atas 200 KVA
b.     Surat Keterangan Terdaftar untuk Kapasitas < 200 KVA
c.      Laporan untuk kapasitas 25 < kva

Perizinan GENSET berlaku untuk semua pemanfaatan pembangkit listrik (PERMEN ESDM No 35 tahun 2013 pasal 21 ) :
1.     Pembangkit listrik utama;
2.     Cadangan;
3.     Emergency,
4.     Mobile/portable

Semua Instalasi Listrik wajib memilki SLO (UU No 30 tahun 2009 Tentang kelistrikan pasal 44 ayat 4.

SLO adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian serta verifikasi instalasi tenaga listrik untuk memastikan suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sesuai persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan laik operasi. SLO dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) yang ditunjuk dan diakreditasi oleh kementrian ESDM. Kewajiban SLO wajib untuk semua tipe/ukuran/peruntukan GENSET.



More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#sertifikatlaikoperasi
#sertifikatlaikoperasilistrik
#izinoperasigenset
#izinoperasigensetesdm
#slogenset
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi