IZIN TAMBANG BATUBARA
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi khusus untuk
pengangkutan dan penjualan yang selanjutnya disebut IUP Operasi Produksi khusus
untuk pengangkutan dan penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada
perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang Mineral atau
Batubara.
Badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli mineral logam
atau batubara di Indonesia, harus memiliki IUP Operasi Produksi khusus untuk
pengangkutan dan penjualan dari Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai
dengan kewenangannya.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasiesdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#iujpesdmminerba
#esdmntb
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar