SERTIFIKAT
LAYAK OPERASI GENSET
SLO
(Sertifikat Laik Operasi) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga
Inspeksi Teknik yang ditunjuk Pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan
operasi atas instalasi listrik yang dipasang di bangunan pemohon listrik. Dasar
hukum SLO diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009
Tentang Ketenagalistrikan.
Setiap
instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik
operasi. Setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan
standar nasional Indonesia. Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib
memiliki sertifikat kompetensi.
Ketentuan
mengenai keselamatan ketenagalistrikan, sertifikat laik operasi, standar
nasional Indonesia, dan sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pembangunan
ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam
jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan
pembangunan yang berkelanjutan.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#sertifikatlaikoperasi
#sertifikatlaikoperasilistrik
#izinoperasigenset
#izinoperasigensetesdm
#slogenset
#esdmntt
#eksportirterdaftar
#esdmonline
#esdmpalangkaraya
#esdmpanasbumi
#esdmpapua
#tandaregistrasi
#esdmprovinsibanten
#esdmprovinsijawabarat
#esdmpurwakarta
#perijinanesdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar